hambatan perdagangan

Oktober 31, 2009 oleh fhitrey

HAMBATAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL HASIL HUTAN BUKAN KAYU (HHBK)
Hambatan-hambatan perdagangan, sebagaimana berlaku terhadap produk-produk lain yang melintasi perbatasan antar negara, juga berpengaruh terhadap perdagangan hasil hutan. Hambatan tersebut beragam bentuknya, dari pengenaan tariff sampai sampai hambatan non-tariff. Kedua bentuk hambatan perdagangan tersebut diberlakukan oleh negara-negara pengimpor maupun pengekspor dengan berbagai macam maksud dan tujuan. Pengenaan tariff, peraturan teknis untuk alas an keamanan dan pemberlakuan standar teknis merupakan bentuk-bentuk hambatan teknis perdagangan yang paling umum diberlakukan oleh negara-negara maju dalam mengimport HHBK. Negara-negara berkembang yang merupakan pensuplai utama HHBK juga memberlakukan hambatan perdagangan yang membatasi atau mengatur ekspor HHBK. Bentuk hambatan perdagangan yang paling umum diberlakukan adalah pengenaan ajak eksport dengan maksud untuk memperoleh pemasukan bagi pemerintah.
Pengenaan Hambatan berupa Tariff
a. Tariff Import
Konsep proteksi produk dalam negeri melalui pengenaan pajak import untuk melemahkan daya saing produk-produk import di pasar domestik tidak selamanya berlaku, terutama untuk produk-produk HHBK, khususnya di pasar-pasar negara maju, mengingat bahwa produk-produk HHBK pada umumnya tidak dihasilkan atau dikumpulkan di negara-negara tersebut. Pengumpulan dan pemrosesan HHBK merupakan kegiatan yang padat karya, dan di negara-negara maju upah buruh relatif lebih mahal disbanding di negara-negara berkembang. Disamping itu, jenis pekerjaan pengumpulan dan pemrosesan HHBK biasanya merupakan pekerjaan yang ‘kotor’, menyita waktu dan menuntut kesabaran. Sehingga seringkali negara-negara maju cenderung untuk mengenakan pajak atau tariff import yang relatif rendah atas import HHBK dari negara-negara berkembang, dengan maksud untuk menjaga keberlangsungan suplai untuk kebutuhan pasar domestik mereka. Sebaliknya pajak import atas HHBK yang diimport oleh negara-negara berkembang cenderung relatif lebih tinggi. Kecenderungan ini dimaksudkan untuk proteksi produk-produk dalam negeri, disamping dimaksudkan untuk memperoleh pemasukan bagi negara bersangkutan.
b. Tariff atau Pajak Eksport
Pajak atau tariff eksport pada umumnya juga dipungut atas HHBK yang dieksport dari hampir semua negara berkembang dengan maksud untuk memperoleh pemasukan bagi negara-negara tersebut., walaupun hal tersebut seringkali terbukti ‘kontra-produktif’ mengingat mengakibatkan penurunan tingkat keuntungan dan perdagangan HHBK, mendorong terjadinya penyelundupan , dan menurunkan tingkat kepedulian dan perlindungan terhadap sumberdaya hutan dan produk yang dihasilkannya.
Pengenaan Hambatan Non-Tariff
Bentuh hambatan perdagangan non-tariff yang biasa diberlakukan oleh negara-negara maju dapat berupa :
a. Peraturan untuk alasan kesehatan dan keamanan (health and safety regulations)
Pemerintah negara-negara maju biasanya mensyaratkan agar produk tanaman yang diimport harus diperiksa sebelum diijinkan untuk memasuki negara-negara tersebut. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah kontaminasi mikro-organisme seperti cacing, rayap dan sebagainya yang dapat menghancurkan pertanian di negara tersebut. Kepada negara pengekspor biasanya dipersyaratkan untuk dapat memenuhi sertifikat phito-sanitary atas produk yang dieksport. Walaupun penyimpangan perdagangan internasional pada umumnya disebabkan oleh pemberlakuan kebijakan ini, hal tersebut masih dapat diterima mengingat bahwa penetapannya didasarkan atas alas an untuk perlindungan kesehatan dan keamanan warga negara. Untuk itu pihak supplier harus sepenuhnya menyadari bahwa produk yang mereka eksport harus memenuhi persyaratan yang diminta negara pengimport.
b. Pengendalian untuk perlindungan species (species protection controls) melalui penerapan CITES
CITES (The Convention on International Trade in Endangered Species) mengatur perdagangan tanaman dan hewan. CITES menetapkan tiga daftar atau kategori yang dituangkan dalam tiga ‘Appendices’. Appendix I mencantumkan daftar spesies, sub spesies dan populasi yang dilarang untuk diekspor. Appendix II memuat daftar dari tanaman dan hewan yang perdagangannya diatur dengan mensyaratkan ijin ekspor yang diterbitkan oleh pemerintah yang berkompeten dan mempunyai kewenangan. Ijin eksport hanya diberikan apabila specimen yang akan diekspor tidak melanggar hokum (legal) dan ekspor komoditi tersebut tidak akan membahayan keberlangsungan eksistensi spesies tanaman atau hewan tersebut. Appendix III berisi spesies yang menjadi subyek pengaturan di di negara tertentu.
c. Pemberlakuan standar mutu dan standar teknis (Quality and technical standards)
Pemenuhan standar mutu dan standar teknis yang ditetapkan oleh negara tujuan merupakan salah satu faktor terpenting yang harus diperhatikan dalam mengekspor HHBK. Perlu diperhatikan bahwa untuk satu komoditi yang sama, standar atau kriteria mutu dan standar teknis seringkali berbeda dari satu negara ke negara yang lain. Khusus untuk produk-produk makanan, kebersihan, aroma, warna dan cara pengemasan seringkali juga menjadi hambatan yang menyulitkan dalam perdagangan, apabila hal tersebut tidak diperhatikan.
Negara-negara tertentu seringkali juga mensyaratkan pemenuhan terhadap ketetapan batas ambang kandungan zat-zat berbahaya seperti pestisida, herbisida, dan sebagainya. Pada kasus seperti ini, kesepakatan pembelian biasanya didasarkan pada analisa terhadap sample produk yang dikirimkan ke negara pembeli. Pengujian biasanya dilaksanakan oleh di laboratorium yang ditunjuk oleh oleh pihak pembeli.
d. Kebijakan dan Kendali oleh Pemerintah
Kontrol suatu pemerintah atas pengumpulan, pemrosesan, penetapan harga dan mekanisme perdagangannya umum terjadi di negara-negara berkembang, dan cenderung untuk menyebabkan penyimpangan (distortion) dan mempengaruhi perdagangan internasional HHBK. Untuk itu perlu upaya untuk meminimalkan terjadinya ‘campur tangan’ hal tersebut sepanjang hal tersebut dimungkinkan, karena perdagangan sesuai mekanisme pasar yang berlaku (market driven) oleh pihak swasta merupakan mekanisme perdagangan yang lebih efektif.
Larangan Import dan Boikot
Perdagangan HHBK sejauh ini tidak pernah mengalami larangan import dan boikot, sebagaimana yang terjadi terhadap perdagangan kayu, mengingat bahwa hampir semua pihak, termasuk para pemerhati lingkungan, menilai bahwa dari sisi pandang secara ekonomi dan lingkungan, perdagangan HHBK akan mengurangi tekanan terhadap hutan, sehingga mendukung program pembangunan berkelanjutan. Hal ini justru dinilai sebagai salah satu solusi untuk menanggulangi permasalahan kerusakan hutan. Pada gilirannya upaya-upaya pelestarian hutan berdampak baik kepada kesempatan dan prospek untuk peningkatan perdagangan internasional HHBK (Disarikan dari: Trade Restrictions affecting international trade in non-wood forest products. Non-Wood Forest Products 8. FAO. 1995)

valuta asing

Oktober 31, 2009 oleh fhitrey

Pendahuluan

Bursa valuta asing (Inggris: foreign exchange market, forex) atau disingkat bursa valas merupakan suatu jenis perdagangan atau transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya (pasangan mata uang/pair) yang melibatkan pasar-pasar uang utama di dunia selama 24 jam secara berkesinambungan.

Pergerakan pasar valuta asing berputar mulai dari pasar Selandia Baru dan Australia yang berlangsung pukul 05.00–14.00 WIB, terus ke pasar Asia yaitu Jepang, Singapura, dan Hongkong yang berlangsung pukul 07.00–16.00 WIB, ke pasar Eropa yaitu Jerman dan Inggris yang berlangsung pukul 13.00–22.00 WIB, sampai ke pasar Amerika Serikat yang berlangsung pukul 20.30–10.30 WIB. Dalam perkembangan sejarahnya, bank sentral milik negara-negara dengan cadangan mata uang asing yang terbesar sekalipun dapat dikalahkan oleh kekuatan pasar valuta asing yang bebas.

Menurut survei BIS (Bank International for Settlement, bank sentral dunia), yang dilakukan pada akhir tahun 2004, nilai transaksi pasar valuta asing mencapai lebih dari USD$1,4 triliun per harinya.

Mengingat tingkat likuiditas dan percepatan pergerakan harga yang tinggi tersebut, valuta asing juga telah menjadi alternatif yang paling populer karena ROI (return on investment atau tingkat pengembalian investasi) serta laba yang akan didapat bisa melebihi rata-rata perdagangan pada umumnya. Akibat pergerakan yang cepat tersebut, maka pasar valuta asing juga memiliki resiko yang tinggi.

Pengertian Valuta Asing

Kuncoro (1996:105) menjelaskan bahwa semua kegiatan bisnis internasional memerlukan transfer uang dari satu negara ke negara lain sebagai contoh, suatu perusahaan multinasional AS yang mendirikan pabrik di Inggris, pada akhir tahun buku selalu ingin mentransfer laba yang diperoleh dari usahanya di Inggris (dalam bentuk Poundsterling) ke kantor pusatnya di AS (dalam bentuk USD) maka untuk mengkonversikan mata uang Poundsterling Inggris ke dalam US Dolar diperlukan adanya pasar valas.
Menurut Madura (2000:58) pasar valas adalah pasar yang memfasilitasi pertukaran valuta untuk mempermudah transaksi-transaksi perdagangan dan keuangan internasional.
Kuncoro (1996:106) transaksi valas (foreign exchange transaction) adalah pertukaran suatu mata uang dengan mata uang lain.

Mekanisme Pasar Valuta Asing

Kuncoro (1996:107) seandainya ada mata uang tunggal internasional, barangkali pasar valas tidak diperlukan. Kenyataan menunjukkan, dalam setiap transaksi internasional selalu digunakan valas. Dengan kata lain ada kebutuhan untuk mengkonversi mata uang yang satu menjadi mata uang lain. Inilah yang menimbulkan adanya permintaan akan transaksi valas. Pasar valas dunia menawarkan mekanisme yang dapat menyelesaikan trnsaksi yang kompleks dan beragam secara efisien Perantara utama dalam pasar valas adalah bank-bank utama yang beroperasi diseluruh dunia terutama yang berdagang valas. Bank-bank ini dihubungkan dengan jaringan telekomunikasi yang sangat maju dan canggih, dimana dapat menghubungkan bank-bank tersebut dengan klien utamanya dan bank-bank lain diseluruh dunia. Tidak seperti di bursa saham yang memiliki lantai perdagangan (trading floor), pialang-pialang berbagai bank dalam pasar valas tidak pernah bertemu dan berhadapan secara langsung. Hanya telepon, modem, mesin faks, terminal computer, atau telex yang menghubungkan permintaan dan penawaran valas. Ada dua tingkatan dalam pasar valas. Pertama, pasar konsumen/eceran (consumer/retail market), dimana individu atau institusi membeli dan menjual valas kepada bank.
Sebagai contoh, bila IBM bermaksud merepatriasi keuntungan dari cabangnya di Jerman ke AS, maka IBM dapat mendatangi sebuah bank di Frankfurt dengan tawaran menjual DM yang dimilikinya untuk ditukarkan US$.
Kedua, apabila bank tersebut tidak memiliki jumlah US$ yang diinginkan, maka bank tadi akan mendatangi bank lain untuk memperoleh Dolar sebagai ganti DM atau valas lain. Penjualan dan pembelian semacam ini disebut pasar antar bank.

Pelaku Pasar Valas

Madura (2000:648) menjelaskan para pelaku dari pasar valuta asing adalah:
“Market composed primarily of banks, serving firms and consumers who wish to buy or sell various currencies.”
Definisi tersebut diartikan sebagai pasar yang pelakunya terdiri dari bank-bank, perusahaan-perusahaan, dan masyarakat yang ingin membeli atau menjual mata uang berbagai negara.
Kuncoro (1996:108-113) menjelaskan pelaku utama dalam pasar valas amat beragam, tidak hanya dalam skala operasi namun juga tujuan dan metode memanfaatkan pasar ini. Pelaku ekonomi yang utama dalam pasar valas dapat digolongkan menjadi:

1) Individu

Individu-individu yang bermain di pasar valas terdorong oleh kebutuhan bisnis dan pribadinya. kebutuhan pribadi misalnya seseorang ingin mengirim sejumlah uang kepada familinya di luar negeri. kebutuhan bisnis muncul apabila seseorang terlibat dalam bisnis internasional, contohnya importir individu.

2) Institusi

Institusi yang dimaksud disini adalah institusi-institusi keuangan yang mempunyai investasi internasional, meliputi dana pensiun, perusahaan asuransi, mutual fund, dan bank investasi.

3) Perbankan

Perbankan adalah pelaku pasar valas yang terbesar dan paling aktif. Perbankan beroperasi dalam pasar valas lewat para pedagangnya. Istilah teknis untuk menyebut para pedagang ini adalah exchange dealer atau exchange trader.

4) Bank Sentral

Bank Sentral memasuki pasar valas dengan tujuan utama bukan untuk memperoleh laba atau menghindari resiko dari operasi valas yang dilakukannya. Tujuan utama Bank Sentral adalah mempengaruhi nilai mata uangnya dan nilai mata uang penting lain agar bergerak sesuai dengan nilai yang menurut Bank Sentral tersebut sesuai dengan
kepentingan ekonomi negaranya.

5) Spekulan dan Arbitraser

Arbitraser adalah orang yang mengeksploitasi perbedaan kurs antar valas. Peran serta Spekulan dan arbitraser dalam pasar valas semata-mata didorong oleh motif mengejar keuntungan. Mereka justru menuai laba dari fluktuasi drastis yang terjadi di pasar valas. Dengan kata lain, mereka tidak mempunyai transaksi bisnis atau komersial yang perlu dilindungi di pasar valas.

6) Pialang Pasar Valas

Pialang pasar valas adalah perantara yang menghubungkan antara pihak yang membutuhkan dan menawarkan valas di pasar valas. Untuk jasa perantara, pialang mengenakan biaya yang telah disepakati, yang disebut brokerage. Salah satu modal dasar dasar pialang adalah penguasaannya atas informasi pasar. Informasi sempurna karena dapat mempertemukan berbagai pelaku pasar valas inilah yang membuat pasar valas menjadi pasar yang efisien

Fungsi pokok Pasar Valas

Nopirin (1987:165-166) menyebutkan beberapa fungsi pokok pasar valuta asing dalam membantu lalu-lintas pembayaran internasional yaitu:
1) Mempermudah pertukaran valuta asing serta pemindahan dana dari satu negara ke negara lain. Proses penukaran atau pemindahan dana ini dapat dilakukan dengan sistem clearing seperti halnya yang dilakukan oleh bank-bank serta pedagang.
2) Karena sering terdapat transaksi internasional yang tidak perlu segera diselesaikan pembayaran atau penyerahan barangnya, maka pasar valuta asing memberikan kemudahan untuk dilaksanakannya perjanjian atau kontrak jual beli dengan kredit.
3) Memungkinkan dilakukannya hedging. Seorang pedagang melakukan hedging apabila dia pada saat yang sama melakukan transaksi jual beli valuta asing yang berbeda, untuk menghilangkan/mengurangi resiko kerugian akibat perubahan kurs.

Jenis-jenis Pasar Valas
Pasar valas dibedakan menjadi 4 jenis, yaitu:

1. Pasar Spot (Pasar Tunai)
Menurut Madura (2000:58-66) kurs spot adalah nilai tukar berjalan suatu valuta. Kemudian yang dimaksud pasar spot adalah pasar yang memfasilitasi transaksi-transaksi nilai tukar berjalan suatu valuta. Dimana komoditi atau valas dijual secara tunai dengan penyerahan segera. Disebut juga actual market atau physical market.
Menurut Kuncoro (1996:106-107) transaksi spot terdiri dari transaksi valas yang biasanya selesai dalam maksimal dua hari kerja. Dalam pasar spot, dibedakan atas tiga jenis transaksi:
a) Cash, dimana pembayaran satu mata uang dan pengiriman mata uang lain diselesaikan dalam hari yang sama
b) Tom (kependekan dari tomorrow/besok), dimana pengiriman dilakukan pada hari berikutnya
c) Spot, dimana pengiriman diselesaikan dalam tempo 48 jam setelah perjanjian.

2. Pasar Forward
Menurut Madura (2000:58-66) Kurs forward adalah nilai tukar suatu valuta dengan valuta lain pada suatu waktu di masa depan yang dikuotasikan oleh bank-bank. Kemudian yang dimaksud Pasar Forward adalah pasar yang memfasilitasi perdagangan kontrak forward mata uang.
Menurut Kuncoro (1996:106-107) transaksi forward merupakan transaksi valas dimana pengiriman mata uang dilakukan pada suatu tanggal tertentu di masa datang. Kurs dimana transaksi forward akan diselesaikan telah ditentukan pada saat kedua belah pihak menyetujui kontrak untuk membeli dan menjual. Waktu antara ditetapkannya kontrak dan pertukaran mata uang yang sebenarnya terjadi dapat bervariasi dari
dua minggu hingga satu tahun. Jatuh tempo kontrak forward biasanya satu, dua, tiga atau enam bulan. Transaksi forward biasanya terjadi bila eksportir, importir, atau pelaku ekonomi lain yang terlibat dalam pasar valas harus membayar atau menerima sejumlah mata uang asing pada suatu tanggal tertentu di masa mendatang.

3. Pasar Currency Futures
Menurut Madura (2000:67-68) pasar Currency Futures merupakan pasar yang memfasilitasi perdagangan kontrak Currency Futures. Suatu kontrak Currency Futures menetapkan suatu volume standar dari suatu valuta tertentu yang akan dipertukarkan pada tanggal penyelesaian (settlement date) tertentu di masa depan. Sebuah MNC (multi national
corporation) yang ingin meng-hedge hutangnya akan membeli kontrak Currency Futures untuk mengunci harga suatu valuta di masa depan
4. Pasar Currency Options
Menurut Madura (2000:67-68) menjelaskan pasar Currency Options merupakan pasar yang memfasilitasi perdagangan kontrak currency options. Kontrak currency options dapat diklasifikasikan sebagai call atau put. Suatu currency call Options menyediakan hak untuk membeli suatu valuta tertentu dengan harga tertentu (yang dinamakan dengan strike price atau exercise price) dalam suatu periode waktu tertentu. currency call
options digunakan untuk meng-hedge hutang-hutang valas yang harus dibayarkan di masa depan. currency put options memberikan hak untuk menjual suatu valuta asing dengan harga tertentu dalam suatu periode waktu tertentu. Currency put options digunakan untuk meng-hedge piutang-piutang valas yang akan diterima di masa depan.

Hello world!

Oktober 31, 2009 oleh fhitrey

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!